Cari Blog Ini

Breaking News

Ketua DPRD Soppeng Lapor Balik Pejabat BKPSDM Terkait Pencemaran Nama Baik





ZNEWS Soppeng-Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, memasuki babak baru. Andi Farid melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan balik Rusman (Kabid BKPSDM Soppeng) ke Polres Soppeng pada Senin (12/1) malam.

Pencemaran nama baik melalui media sosial dan media online,Rusman dianggap menyebarkan video yang berisi tuduhan sepihak (seperti pemukulan dan penendangan) sebelum ada keputusan hukum yang tetap.

Saldin Hidayat, selaku kuasa hukum Andi Farid membantah keras adanya kekerasan fisik maupun verbal, termasuk tudingan penendangan perut yang disebutkan dalam video Rusman.

Saldin Hidayat, menegaskan bahwa Andi Farid belum berstatus tersangka, melainkan baru dalam tahap klarifikasi. Pengacara Andi Farid juga memprotes media yang sempat menyebut kliennya sebagai tersangka.

Laporan ini mengacu pada Pasal 433 KUHP (terkait pencemaran nama baik). Pihak pelapor telah membagikan keterangan melalui rekaman video yang beredar kepada penyidik Polres Soppeng.

Pihak Ketua DPRD Soppeng menilai tindakan Rusman menyebarkan video tuduhan telah mendahului proses hukum dan membentuk opini publik yang menyesatkan sebelum fakta dibuktikan oleh kepolisian.

Kami harap, laporan ini agar segera di tindaklanjutin secara profesional dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: April

0 Komentar

© Copyright 2022 - ZNEWS