Cari Blog Ini

Breaking News

Kejari "Cium" Aroma Tak Sedap dari Bantuan Handsprayer di Soppeng



Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan Alsintan berupa Handsprayer di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2022-2024.

Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin mengatakan, pengadaan Handsprayer merupakan aspirasi dari seorang oknum yang mengaku sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendatangi beberapa Poktan di Soppeng dan menjanjikan bantuan Handsprayer.

Menurut , Nazamuddin, untuk mendapatkan bantuan tersebut, Poktan diminta untuk membuat proposal yang kemudian diajukan ke DTPHP Provinsi Sulawesi Selatan. Proses pengadaan sendiri dilakukan melalui E-catalog.

"Saat proses penyerahan para Ketua Poktan diundang untuk menghadiri acara serah terima di rumah oknum mantan anggota dewan dan penyerahan dilakukan secara simbolis dan para Ketua Poktan diminta untuk menandatangani berita acara serah terima barang seolah-olah mereka telah menerima Handsprayer sesuai jumlah yang tertera.Padahal, barang tersebut belum mereka terima,"kata Nazamuddin dalam konferensi persnya pada Kamis (7/8).

Dihadapan wartawan, ia menguraikan, bahwa Handsprayer ini baru dibagikan beberapa bulan, bahkan ada yang baru diterima lebih dari setahun setelah penandatanganan berita acara dan ada juga Poktan yang menerima handsprayer dalam jumlah yang tidak sesuai dengan yang tertulis di berita acara,"

"Intinya, kami akan terus mendalami seluruh prosedur yang menyimpang dalam pengadaan Alsintan ini,"jelas Nazamuddin.

0 Komentar

© Copyright 2022 - ZNEWS