Cari Blog Ini

Breaking News

Jika "Cuekin" Panggilan Penyidik , AL Sebagai Fasilitator Bantuan Handsprayer Terancam Berbaju Oranye

Kasi Intelejen Kejari Soppeng,Nazamuddin

Znews Soppeng-Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali mengirimkan surat panggilan lelaki berinisial HK alias AL, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan bantuan Alsintan berupa Handsprayer yang merupakan aspirasi dari oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel pada Tahun Anggaran 2022-2024.

Kasi Intelejen Kejari Soppeng, Nazamuddin mengatakan bahwa surat ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya yang bersangkutan "Cuekin" panggilan penyidik dalam jadwal pemeriksaan perdana yang semestinya berlangsung pada Selasa (19/8) kemarin. 

"Hingga batas waktu yang ditetapkan, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan resmi kepada penyidik,"kata Nazamuddin kepada wartawan pada Rabu (20/8).

Ia menyebut, saat ini pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif, jika tidak tentu kami akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Nazamuddin.

Menurutnya , kasus dugaan penyimpangan dalam bantuan Handsprayer telah memasuki fase penting.Karena pihaknya telah memeriksa sejumlah Gapoktan di Kabupaten Soppeng.

"Tentu keterangan mereka-mereka (Gapoktan) sangat penting untuk mengungkap peran pihak-pihak terkait dalam kasus ini,"sebut Nazamuddin.

Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini berawal ketika ditemukan adanya dugaan kongkalikong terhadap pembagian bantuan handsprayer tersebut.Dimana bantuan tersebut tidak diterima kepada para kelompok tani, melainkan hanya dilakukan secara simbolis di rumah pribadi oknum mantan anggota dewan. 

"Kala itu, para ketua kelompok tani diminta menandatangani berita acara serah terima barang, seolah-olah seluruh unit telah diterima sesuai jumlah yang dijanjikan. Namun kenyataannya, banyak dari bantuan tersebut baru diterima berbulan-bulan bahkan lebih dari setahun dan beberapa kelompok tani bahkan mengaku hanya menerima sebagian,"jelas Nazamuddin.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ZNEWS