Soppeng, Znesw - Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, diguncang dugaan penyimpangan dana desa terkait anggaran perpustakaan dan pelatihan pendidikan. Dua pos anggaran yang diduga fiktif tersebut masing-masing senilai Rp2.500.000 (perpustakaan) dan Rp6.000.000 (penyuluhan dan pelatihan pendidikan).
Laporan awal muncul setelah warga dan aktivis setempat mempertanyakan realisasi program yang tercantum dalam APBDes. Beberapa pihak mengaku tidak melihat adanya pembangunan atau pengadaan buku untuk perpustakaan desa, meski dana sebesar Rp2.500.000 telah dicairkan.
Sementara itu, program penyuluhan dan pelatihan pendidikan senilai Rp6.000.000 juga dipertanyakan karena tidak ada bukti pelaksanaan atau peserta yang terlibat.
"Kami tidak pernah mendengar ada pelatihan atau sosialisasi terkait pendidikan di desa ini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga dan LSM setempat mendesak pemerintah desa dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka meminta audit independen terhadap penggunaan dana desa, terutama untuk program yang diduga fiktif.
"Dana desa harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegas Enal pegiat antikorupsi Soppeng.
0 Komentar