:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4898127/original/038007900_1721629418-WhatsApp_Image_2024-07-22_at_12.28.44.jpeg)
Dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU Minerba, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menanyakan persetujuan peserta rapat untuk memproses lebih lanjut hasil pembahasan RUU tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meyakini bahwa Perguruan Tinggi (PT) tidak akan serta merta mencari izin pengelolaan tambang. Menurutnya, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman, dan modal yang besar.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam pembahasan RUU Minerba. Ia berharap RUU tersebut nantinya tidak hanya bermanfaat bagi PT, tetapi juga masyarakat luas.
Rapat pleno tersebut dihadiri perwakilan pemerintah, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman, dan Wamensesneg Bambang Eko. Seluruh delapan fraksi yang hadir menyatakan sikap setuju dengan revisi RUU Minerba untuk dibawa ke paripurna.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa RUU Minerba akan dibawa ke rapat paripurna terdekat, yaitu pada Selasa (18/2/2025).
Pemberian izin pengelolaan tambang kepada PT menuai polemik. Eddy Soeparno meminta semua pihak untuk tidak saling curiga dan mendiskusikan poin-poin yang menjadi kekhawatiran bersama.
Eddy Soeparno juga menekankan bahwa PT memiliki syarat-syarat tertentu untuk mengelola pendidikan, sehingga belum tentu mereka akan langsung memutuskan untuk mengelola pertambangan.
0 Komentar