Breaking News

Skandal Pagar Laut Terkuak: Kades Kohod dan Komplotannya Dipanggil Bareskrim

Pada 18 Februari 2025, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa empat tersangka diduga telah membuat dan menggunakan surat palsu terkait tanah di Desa Kohod sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Tersangka tersebut diduga terlibat dalam pemalsuan surat permohonan hak atas tanah, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan surat keterangan tanah. Dokumen-dokumen palsu ini diduga dibuat oleh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes).

Bareskrim Polri telah melakukan upaya paksa dengan memanggil para tersangka pada 21 Februari 2025. Namun, belum diketahui apakah tersangka akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Djuhandhani menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif ekonomi di balik pemalsuan dokumen ini. Tersangka diduga memperoleh keuntungan dari tindakan mereka, namun jumlah pastinya masih belum dapat dipastikan karena keterangan yang diberikan masih berbeda-beda.

0 Komentar

© Copyright 2022 - ZNEWS