Breaking News

Razman Nasution Dipanggil Bareskrim, Gaduh Sidang PN Jakut Berbuntut Panjang

Pengacara Razman Nasution Dipanggil Bareskrim Terkait Kericuhan Persidangan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memanggil pengacara Razman Nasution untuk mengklarifikasi peristiwa kericuhan dalam persidangan. Pemanggilan tersebut terkait laporan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa Razman telah dipanggil untuk klarifikasi. Namun, Razman tidak hadir dan menyampaikan akan memenuhi undangan pada 4 Maret 2025.

Laporan terhadap Razman dilayangkan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino. Razman dilaporkan dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan.

Menurut humas PN Jakut, Maryono, laporan tersebut juga mempermasalahkan kegaduhan yang dipicu oleh aksi Razman saat duduk sebagai terdakwa dalam kasus yang disidangkan PN Jakarta Utara.

Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2025. Maryono berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

0 Komentar

© Copyright 2022 - ZNEWS